Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan Nasional sebagaimana tertuang dalam Undang-Undang Nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, Undang Undang No 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen dan Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan akan menfasilitasi guru untuk dapat mengembangkan keprofesiannya secara berkelanjutan. Berdasarkan aturan tersebut diatas yaitu PP Nomor 19 Tahun 2005 dan khususnya lagi Permendiknas Nomor 16 Tahun 2007 tentang Standar Kualifikasi Akademik dan Kompetensi Guru pasal 1 ayat 1 bahwa setiap guru wajib memenuhi standar kualifikasi akademik dan kompetensi guru yang berlaku secara nasional. Salah satu kompetensi yang wajib dipenuhi guru adalah standar professional. Guru dalam melaksanakan pengembangan keprofesian bekelanjutan harus mampu melakukan publikasi ilmiah berupa hasil penelitian atau gagasan ilmu bidang pendidikan formal.

Dalam kenyataannya, hal ini masih menjadi sebuah tantangan yang berat bagi sebagian besar Guru mengingat untuk menulis sebuah karya ilmiah tidak hanya cukup dengan langkah sederhana. Hal inilah yang menjadi hambatan bagi Guru untuk dapat menulis ilmiah. Namun, semua itu ternyata tidak menjadi sebuah halangan. Guru SMA Negeri 7 Purworejo, Dra. Setyo Mulyaningsih, M.Pd.B.I berhasil mengalahkan tantangan dan mampu berkompetisi sebagai Juara 1 dalam Pemilihan Guru Berprestasi Dalam Bidang Karya Tulis Ilmiah yang diselenggarakan oleh LPMP Provinsi Jawa Tengah. Keberhasilan ini berawal dari sebuah workshop tentang media pembelajaran Edmodo di Yogyakarta. Media tersebut sangat menarik untuk dipelajari lebih dalam hingga dalam proses pembelajaran selalu diaplikasikan kepada para siswa. Dampak positif yang biasa ketika media tersebut diaplikasikan sehingga tergugah semangat untuk merefleksikan kedalam sebuah karya ilmiah. Dari kejuaraan tersebut, beliau berhasil mendapatkan sebuah trofi, uang pembinaan dan laptop. Semoga pengalaman tersebut dapat menginspirasi kita untuk semakin sukses.